Senin, 08 November 2010

BEE POLLEN


Picture Source: agricultureguide.org (2010) 

Pollen (tepung sari), merupakan komponen dari sistem reproduksi jantan dan dihasilkan pada bunga yang mekar. Pollen dikumpulkan oleh lebah, bercampur dengan enzim pencernaan yang dimiliki lebah dan dibawa kembali ke sarang pada "keranjang pollen" yang terletak di kaki belakang mereka. Pollen lebah (bee pollen) merupakan makanan yang komplit dan alami. Pada kenyataannya,  bee pollen merupakan makanan yang mengandung semua bahan gizi yang sangat penting bagi kebutuhan hidup, termasuk vitamin, mineral, elemen-elemen kimia, protein, karbohidrat, lemak, asam amino, antibiotik, enzim dan hormon.

Sebagian masyarakat mengklaim bahwa bee pollen  mampu:
  1. meningkatkan stamina, 
  2. membantu pencernaan, 
  3. meredakan gejala-gejala alergi dan gangguan tenggorokan, 
  4. memperbaiki peredaran darah, 
  5. memelihara otot-otot agar kuat, 
  6. memperbaiki gangguan prostat, 
  7. meremajakan kulit dan 
  8. memerangi efek samping pengobatan kemoterapi.
Karena berasal dari sarang, bee pollen memiliki kulit luar yang umumnya tidak dicerna oleh tubuh manusia. Walaupun demikian, telah dikembangkan sebuah proses untuk membuka atau memecah kulit dari biji-bijian bee pollen ini, sehingga memungkinkan kandungan gizi yang sangat penting ini bisa dicerna dengan mudah. Ini merupakan proses dingin untuk menghindari enzim vital tersebut tidak hancur.

Manfaat pengobatan:
  • infeksi yang seringkali terjadi
  • ketidakseimbangan hormon
  • hipertensi
  • penyakit prostat
  • gangguan sistem saraf dan endokrin
  • digunakan untuk kerongkongan yang luka, sariawan, jerawat, kelelahan, gangguan seksual dan alergi. 

(Source: Vallerie, 2009)

KONSERVASI

Picture Source: Dewi Sahidi (2009)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang  Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya:
  • Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
  • Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya betujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.
  • Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan: a) perlindungan sistem penyangga kehidupan, b) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, c) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup. Perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Upaya perlindungan ini dilakukan melalui penetapan:
  • wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan
  • pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan
  • pengaturan cara pemanfaatan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan 
  
Hutan Konservasi terdiri dari:
  1. Kawasan suaka alam, meliputi cagar alam dan suaka margasatwa
  2. Kawasan pelestarian alam, meliputi taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam
  3. Taman buru.
Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar dapat dilaksanakan dalam bentuk:
  • pengkajian, penelitian dan pengembangan
  • penangkaran
  • perburuan
  • perdagangan
  • peragaan
  • pertukaran
  • budidaya tanaman obat-obatan
  • pemeliharaan untuk kesenangan
Pengertian konservasi menurut Helms (1998) dalam Suhendang (2002):
  1. Konservasi dalam arti luas, mengandung arti pengelolaan sumber daya alam yang dapat dipulihkan (renewable resources) dengan tujuan untuk mempertahankan kelestarian produktivitas dan fungsinya. didalamnya dapat diupayakan pemanfaatan bagi kepentingan manusia selama tidak bertentangan dengan tercapainya kelestarian sumber daya tersebut. berdasarkan pengertian ini, konservasi sumber daya hutan dapat meliputi kegiatan: pembinaan hutan, pemanenan secara periodik yang diikuti dengan regenerasi hutan, serta pemeliharaan dan perlindungan terhadap flora dan fauna yang terdapat di dalam hutan tersebut. Konservasi sumber daya hutan dalam pengertian ini sebenarnya setara dengan pengurusan hutan (forest stewardship), tetapi lebih menekankan pada kelestarian produktivitas dan fungsi hutan sebagai tujuan utamanya.
  2. Konservasi dalam arti sempit, mengandung arti perlindungan terhadap tumbuhan dan habitat satwa. pengertian ini merupakan  bagian dari pengertian konservasi dalam arti luas. 
  3. Konservasi dalam arti proses, mengandung arti keseluruhan proses atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai populasi yang memiliki kemampuan mempertahankan hidup tinggi.

SURILI (Presbytis comata)

Picture Source: Dewi Sahidi (2009)

Menurut Ankel dan Simon (2007), surili secara taksonomi dapat diklasifikasikan  ke dalam Kingdom Animalia, Phylum Chordata, Sub Phylum Vertebrata, Kelas Mamalia, Ordo Primata, Sub Ordo Anthropoidea, Super famili Cercopithecidea, Famili Cercopithecidae, Sub famili Colobinae, Genus Presbytis Spesies  (Presbytis comata Desmarest, 1822), Sub spesies Presbytis comata comata (Sody 1930, Nijman 2001) dan Presbytis comata fredericae (Sody 1930, Nijman 2001). Nama asli surili adalah Semnopithecus comatus (Desmarest 1822), dan memiliki dua sinonim yaitu Semnopithecus fulvo-griseus Desmoulins, 1825 dan Semnopithecus nigrimanus Geoffroy, 1843 (Maryanto, Achmadi & Kartono 2008).

Berdasarkan morfologinya, secara umum tubuh surili dewasa mulai dari kepala sampai bagian punggung memiliki warna hitam atau coklat dan keabuan. Rambut pada jambul dan kepala berwarna hitam. Sedangkan rambut yang tumbuh di bawah dagu, dada dan perut, bagian dalam lengan, kaki dan ekor berwarna putih. Warna kulit muka dan telinga hitam pekat agak kemerahan (Supriatna & Wahyono 2000). Rata-rata berat tubuh surili jantan dewasa sekitar 6.5 kg, dan untuk betina sekitar 6.7 kg (Fleagle 1988, Flannery, 2007). Spesies ini memiliki susunan gigi 2:1:2:3 pada kedua rahang atas dan rahang bawah (Ankel & Simons 2000, Flannery 2007). Jenis yang mirip dengan surili adalah P. hosei dan T. auratus (Maryanto, Achmadi & Kartono, 2008). 

Surili merupakan satwa endemik Pulau Jawa (Eudey 1987, Nijman 2001) yang dilindungi di Indonesia berdasarkan PP No 7 tahun 1999. Surili termasuk kedalam kategori jenis terancam (endangered species) berdasarkan red list IUCN (2007) dan appendix II menurut CITES. Surili digolongkan kedalam 2 subspesies berdasarkan wilayah penyebarannya, yaitu P. comata comata di Jawa Barat  dan P. comata fredericae di Jawa Tengah (Sody 1930, Nijman 2001). 

P. comata comata ditemukan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Taman Nasional Ujung Kulon (Dephut & CIFOR 2003), Cagar Alam Gunung Simpang Tilu (Raharjaningtrah et al 2000). Eudey (1987) dalam Nijman (2001) menyatakan bahwa P. comata fredericae hanya ditemukan di Gunung Slamet. Bartels (1937) dan Nijman (2001) melaporkan bahwa P. comata fredericae juga ditemukan di Pegunungan Dieng dan Gunung Lawu. Pada pegunungan Dieng, P. comata fredericae ditemukan pada ketinggian 2565 m (Nijman & Sozer 1995, Flannery 2007). 

Surili menempati hutan primer, sekunder, bakau, mulai dari pinggir pantai hingga ketinggian 250 m – diatas 2.500 m dpl seringkali dijumpai di hutan yang berbatasan dengan kebun. Daerah jelajah surili antara 35-40 Ha dan sering bersimpatrik dengan Trachypithecus auratus (Maryanto, Achmadi & Kartono 2008). Menurut Supriatna dan Wahyono (2000), surili memiliki daerah jelajah antara 9-20 hektar yang tergantung ukuran kelompok. Daerah jelajah surili terkadang tumpang tindih dengan daerah jelajah kelompok lain. Pergerakan harian rata-rata surili mencapai 900 meter per hari. 

FUNGSI HUTAN

Picture Source: Dewi Sahidi (2008)


Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan memiliki peran dalam perkembangan peradaban manusia, melalui berbagai manfaat yang disediakan oleh hutan bagi kehidupan manusia. Fungsi hutan adalah kemampuan hutan untuk memberikan berbagai manfaat, berupa barang dan jasa, bagi kehidupan manusia dan seluruh kehidupan di permukaan bumi (Suhendang, 2002).

Berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 1999, Hutan di Indonesia memiliki tiga fungsi, yaitu:
  1. Fungsi konservasi
  2. Fungsi lindung
  3. Fungsi produksi 

Menurut Nilsson (1996) dalam Gardner dan Engelman (1999), macam-macam fungsi hutan dikelompokkan berdasarkan fungsinya, yaitu:
  1. Hutan sebagai penghasil kayu industri (industrial wood), contoh: papan, kertas, kemasan, dll
  2. Hutan sebagai penghasil kayu bakar dan arang (fuel wood and charcoal)
  3. Hutan sebagai penghasil hasil hutan bukan kayu (non-wood forest products)
  4. Hutan sebagai penyedia lahan untuk pemukiman manusia (human settlement)
  5. Hutan sebagai penyedia lahan untuk pertanian (agriculture land)
  6. Hutan memberikan perlindungan terhadap siklus air pada Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sebagai pengendali erosi (watershed protection and erosion control)
  7. Hutan sebagai tempat penyimpanan karbon (carbon storage)
  8. Hutan memelihara keanekaragaman hayati dan habitat (biodiversity and habitat preservation)
  9. Hutan sebagai obyek ekoturisme dan rekreasi alam (ecotourism and recreation).

GLOBAL WARMING

Picture Source: Dewi Sahidi (2009)

Global warming atau pemanasan global adalah kondisi dimana bumi mengalami pemanasan yang berlebih akibat dari emisi dari kendaraan bermotor, gas buang perindustrian, dan kebakaran hutan serta kurangnya jumlah luasan ruang terbuka hijau pada kota-kota besar. Pada kondisi ini, sinar matahari dipancarkan ke bumi dan kemudian dipantulkan kembali tetapi tidak mampu menembus atmosfer akibat efek rumah kaca yang terjadi. Sehingga sinar matahari yang seharusnya diteruskan keluar atmosfer menjadi terpantul kembali ke bumi dan memenuhi ruang antara permukaan bumi dan atmosfer. Hal inilah yang menyebabkan peningkatan suhu di permukaan bumi yang berdampak pada:
·         Mencairnya es di kutub utara
·         Hasil pertanian menurun
·         Naiknya permukaan air laut
·         Malnutrisi, malaria, penyakit suhu panas
·         Banjir dan kekeringan silih berganti

Isu global warming tidak hanya mempengaruhi lingkungan, tetapi juga mempengaruhi perekonomian nasional bahkan dunia. Oleh karena itu diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat memperlambat proses global warming dan kemudian diharapkan dapat mengurangi global warming yang terjadi di permukaan bumi.

Kebijakan yang dapat diambil dari isu global warming antara lain:
1.  Penerapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terhadap masyarakat kota   
Kebijakan yang telah ada saat ini mengenai ruang terbuka hijau, tercantum pada UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Pasal 29), dan Permendagri nomor 1 tahun 2007 tentang Penataan RTH Kawasan Perkotaan (Pasal 9), yang menetapkan RTH minimal 30% dari total luas kota. Untuk mendukung kebijakan ini, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat perkotaan tentang global warming dan pentingnya pohon untuk mengurangi jumlah CO2 yang ada di udara. Setelah dilakukan sosialisasi, maka kemudian dibuat peraturan kewajiban menanam pohon (tumbuhan berkayu), baik dari jenis tanaman hutan maupun tanaman MPTs, yang ditanam di area halaman setiap rumah di kawasan perkotaan. Aturan ini harus dibuat secara tegas, dengan menentukan sanksi yang tepat bagi masyarakat yang melanggar ketentuan ini. Pembuatan hutan kota juga penting dilakukan di wilayah yang dilalui kendaraan bermotor, karena dapat berfungsi sebagai daerah resapan air, mengurangi kebisingan, dan mengurangi jumlah CO2 di udara.
2. Penerapan Reduced Impact Logging (RIL) terhadap pengelolaan hutan produksi
Perlu diberlakukan sanksi yang tegas terhadap perusahaan yang tidak menerapkan metode pengelolaan hutan RIL. Bahkan kegiatan land clearing yang dilakukan dengan cara melakukan pembakaran aeral hutan perlu ditindaklanjuti secara tegas. Bahkan secara ekstrim dapat diberlakukan peraturan bagi perusahaan HPH yang melakukan kegiatan ini, maka area kawasan hutan produksi dapat secara otomatis dimiliki oleh Negara. Hal ini mungkin dapat mengurangi kebakaran hutan secara drastis. 
3.  Pengurangan kendaraan umum yang kurang layak berdasarkan intensitas gas buangannya.
Di kota-kota besar di Indonesia, khususnya Jakarta yang memiliki kendaraan terbanyak. Terdapat tidak sedikit jumlah kendaraan yang tidak layak pakai lagi, contoh: bus kota yang gas buangannya tidak hanya mengotori udara, tetapi juga dapat menyebabkan penyakit saluran pernapasan. Maka kendaraan seperti itu harus di non-aktifkan, dan diganti dengan kendaraan yang ramah lingkungan, seperti kendaraan yang menggunakan biodiesel maupun tenaga listrik.
4.  Pembuatan fasilitas umum terhadap kendaraan hemat energi
Kemacetan yang terjadi di kota-kota besar, mendorong terbentuknya komunitas masyarakat yang lebih memilih slogan “Bike To Work”, yaitu pergi bekerja dengan menggunakan sepeda, yaitu kendaraan roda dua yang hemat energi dan tidak menimbulkan polusi. Namun, fasilitas bagi komunitas ini masih belum tersedia secara nyaman seperti di Negara lain, seperti Jepang. sehingga sebagian masyarakat masih enggan untuk ikut serta membudidayakan aktifitas ini. Padahal jika fasilitas tersedia, maka komunitas ini akan berkembang dan kemudian dapat mengurangi jumlah pemakaian kendaraan bermotor.
     

TEKNIK PENGENDALIAN LEDAKAN POPULASI PUTRI MALU RAKSASA (Mimosa pigra L.)

Picture Source: Invasive Plant Atlas of the Mid South

      Dari segi ekologi, ledakan populasi (outbreaks) adalah pertumbuhan populasi dengan laju yang sangat tinggi dari suatu populasi makhluk hidup pada suatu selang waktu yang relatif pendek. Ledakan populasi dengan demikian merupakan akibat dari fluktuasi kerapatan populasi sepanjang suatu waktu (Tarumingkeng, 1994).
      Putri malu raksasa (Mimosa pigra L.) adalah tumbuhan asli dari Amerika Selatan yang menyukai daerah tropika dengan kelembaban tinggi. Ledakan populasi Mimosa pigra L ini akan membawa kerugian secara ekonomi, ekologi dan tingkat keragaman jenis (biodiversitas) area yang ditumbuhi (Bapedalda, 2004). Sehingga diperlukan teknik pengendalian ledakan populasi yang tepat terhadap spesies ini.
Ledakan populasi adalah peningkatan fluktuasi populasi dalam keadaan yang jauh menyimpang dari keadaan keseimbangan dan akan menurun kembali setelah beberapa waktu. Ledakan populasi dicirikan oleh pertambahan kepadatan populasi yang berlangsung secara singkat dan seringkali menimbulkan terjadinya masalah ekologis maupun ekonomis yang serius (Kartono, 2007). 
Ledakan populasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu introduksi spesies ke areal baru dan pertumbuhan populasi spesies asli, yang disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1.      Tidak ada musuh alami
2.      Ukuran kelompok tinggi
3.      Kondisi lingkungan fisik dan biologis yang mendukung
4.      Potensi reproduksi yang tinggi
 Putri malu raksasa (Mimosa pigra L.) adalah tumbuhan asli dari Amerika Selatan yang menyukai daerah tropika dengan kelembaban tinggi. Mimosa pigra adalah anggota dari keluarga Fabaceae, satu dari keluarga kelompok tumbuhan polong-polongan ((Leguminaceae).Tumbuhan ini adalah jenis semak berkayu dengan pertumbuhan yang relatif cepat dengan membentuk populasi padat menutupi area yang ditempati, sehingga area yang sudah terinvasi putri malu raksasa tidak bisa lagi atau sulit dijangkau manusia, hewan dan jenis tumbuhan lainnya. Kerimbunan tumbuhan ini juga bisa menghambat pengairan dan mengancam keanekaragaman hayati daerah yang terinvansi. Ledakan populasi Mimosa pigra L ini akan membawa kerugian secara ekonomi, ekologi dan tingkat keragaman jenis (biodiversitas) area yang ditumbuhi.
      Mimosa pigra L telah menyebar ke berbagai negara di dunia yang pada mulanya dibawa sebagai tumbuhan hias ataupun penutup tanah di beberapa lokasi, namun sekarang telah menjadi gulma yang sangat merugikan. Kapan masuknya gulma ini ke Papua khususnya Merauke tidak diketahui secara pasti, namun tumbuhan ini telah menginvasi areal di Northern Territory-Australia bagian utara yang tidak jauh dari Merauke  sejak awal 1800 dan populasinya meningkat secara drastis pada tahun 1990-an. 

     Pengendalian hayati pada dasarnya adalah usaha untuk memanfaatkan dan menggunakan musuh alami sebagai pengendali populasi hama yang merugikan.Pengendalian hayati dilatarbelakangi oleh berbagai pengetahuan dasar ekologi, terutama teori tentang pengaturan populasi oleh pengendali alami dan keseimbangan ekosistem.  Musuh alami dalam fungsinya sebagai pengendali hama bekerja secara tergantung kepadatan, sehingga keefektifannya ditentukan pula oleh kehidupan dan perkembangan hama yang bersangkutan.  Ketersediaan lingkungan yang cocok bagi perkembangan musuh alami merupakan prasarat akan keberhasilan pengendalian hayati (Subagiya, 2000). 
     Dalam sejarah pengendalian putri malu raksasa di berbagai negara, berbagai metode telah diimpletasikan dengan keberhasilan yang bervariasi. Beberapa percobaan menunjukan bahwa masing-masing metoda mempunyai keterbatasan. Berikut ini beberapa cara pengendalian  yang banyak digunakan, baik secara sendiri-sendiri maupun kombinasi dari beberapa atau keseluruhan cara:
1. Secara mekanik (Mechanical)
    Pengendalian secara mekanik pada area luas dan populasi gulma yang padat biasanya menggunakan bulldozers dan mesin pemotong. Cara ini memiliki keterbatasan karena umumnya sulit memasuki area yang yang padat dengan putri malu raksasa yang juga sering tergenang air. Keterbatasan cara ini juga karena upaya pemusnahan secara mekanik jarang dapat membunuh populasi gulma ini. Tumbuhan muda (regenerasi) akan terjadi kembali, baik dari biji yang tersimpan dalam tanah maupun kuncup dari potongan batang/akar yang tertinggal. Risiko lain adalah terkontaminasinya alat-alat yang digunakan dengan biji dari gulma ini, yang kemungkinan bisa terbawa ke lokasi lain dan menyebarkan tumbuhan putri malu raksasa di lokasi baru.
2.  Menggunakan api/membakar populasi gulma (Burning)
    Keberhasilan pengendalian dengan membakar populasi gulma ini juga sangat kecil. Beberapa faktor penyebab kecilnya keberhasilan adalah karena sulit membakar tumbuhan putri malu hingga benar-benar mati. Sangat sering terjadi tumbuhan tumbuh kembali yang berasal dari tunas-tunas baru sisa tumbuhan dan juga biji-biji pada tanah. Panas api justru dapat memecahkan masa dormansi biji gulma yang ada di dalam tanah sehingga mampu melakukan proses perkecambahan. Pengendalian gulma dengan cara membakar selain efektifitasnya rendah juga berisiko dan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan. Pemilihan waktu/musim, kondisi angin dan pengawasan pelaksanaaan harus benar-benar diperhitungkan. 
3. Menggunakan senyawa kimia (Chemical )
      Penggunaan herbisida dalam pengendalian putri malu raksasa pada area yang luas membutuhkan biaya yang cukup mahal, selain itu tidak mampu benar-benar membunuh populasi gulma ini. Penyemprotan herbisida tidak akan merusak biji pada tanah, dan sebagian tumbuhan yang terkena herbisida juga bisa pulih kembali (recovery). Seperti halnya pengendalian gulma dengan membakar, penggunaan herbisida harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek yang akan timbul tehadap lingkungan. Penentuan waktu penyemprotan, pemilihan jenis herbisida dan teknik yang aman dan benar harus benar-benar diperhatikan. 
4. Pengendalian dengan menggunakan agen biologi (Biological control)   
    Banyak negara termasuk Indonesia percaya bahwa penggunaan organisme (biokontrol) dalam mengendalikan putri malu raksasa memperlihatkan hasil yang menjanjikan jika dibandingkan dengan cara lainnya baik dalam hal biaya maupun efektifitas. Penggunaan kontrol biologi terhadap Mimosa pigra telah banyak digunakan di Australia, baik menggunakan serangga ataupun  jamur (fungi) sebagai agen biologi.
     Jadi pada kesimpulannnya bahwa pengendalian Mimosa pigra tidak dapat dilaksanakan hanya dengan satu cara. Pada kondisi lingkungan berbeda, berbeda pula cara pengendaliannya. Selain pengendalian dengan menggunakan agen biologi, seperti juga pada jenis gulma lainnya, pengendalian secara terpadu mengandung hal-hal yang bisa sebagai pedoman pengendalian Mimosa pigra. 

Minggu, 07 November 2010

PENDUGAAN UMUR ORANGUTAN (Pongo pygmaeus)

 Picture Source: Dewi Sahidi (2008)

Populasi adalah kumpulan individu sejenis yang hidup pada tempat dan waktu yang sama dan mampu berkembang biak untuk mempertahankan eksistensinya. Di dalam populasi terdapat sex ratio, struktur umur, kelahiran, kematian, imigrasi, dan emigrasi. Sex ratio dan kelas umur merupakan faktor-faktor penentu kelahiran. Dari kelas umur tertentu yang siap bereproduksi, maka suatu populasi dapat bertambah.

Upaya pelestarian satwa liar bertujuan agar jenis satwa liar terhindar dari kepunahan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengklasifikasikan suatu jenis satwa liar berdasarkan kelas umur yang siap bereproduksi dan telah matang secara seksual. Untuk melakukan pembagian kelas umur diperlukan suatu metode pendugaan kelas umur suatu jenis, agar dapat diperoleh perkiraan umur satwa dengan ciri-ciri morfologi maupun tingkah laku yang terdapat pada satwa.   

Orangutan merupakan satwa endemik Indonesia yang perkembangbiakannya sangat diperlukan untuk mempertahankan eksistensinya di dalam ekosistem. Sehingga beberapa ahli dalam bidang satwa liar orangutan, melakukan klasifikasi tingkat umur orangutan berdasarkan ciri-ciri morfologi dan tingkah laku.
Pendugaan umur orangutan merupakan suatu cara untuk memperkirakan umur orangutan, yang bertujuan untuk mengetahui minimum dan maksimum breeding age, yaitu usia minimal dan maksimal orangutan dapat menghasilkan keturunan.
Dengan adanya metode pendugaan umur, maka diharapkan orangutan dapat terhindar dari kepunahan.

MacKinnon (1974) dan Rijksen (1978) dalam Maple (1980) mengklasifikasikan kelas umur orangutan dalam tingkatan yang sama yaitu: bayi (infant), anak (juvenile), remaja (adolescent), jantan pra dewasa (sub adult male), betina dewasa (adult female), dan jantan dewasa (adult male). Tetapi perkiraan umur pada tiap tingkatan tersebut berbeda.

Galdikas (1984) mengklasifikasikan kelas umur orangutan dalam 9 tingkat, yaitu: bayi (infant), anak (juvenile), betina remaja (adolescent female), jantan remaja (adolescent male), jantan pra dewasa (sub adult male), betina umur muda, jantan umur muda, betina dewasa umur lanjut, dan jantan dewasa umur lanjut.

Klasifikasi kelas umur orangutan berdasarkan ketiga ahli tersebut menunjukkan bahwa tidak ada metode pendugaan umur yang baku untuk orangutan. Karena secara spesifik kriteria selang umur dan berat tubuh berbeda, meskipun secara umum kriteria untuk tiap tingkat berdasarkan ciri-ciri penampakan morfologi dan tingkah laku hampir sama. Perbedaan antara pengklasifikasian menurut Galdikas dengan MacKinnon dan Rijksen adalah Galdikas menambahkan kelas umur dewasa umur muda dan dewasa umur lanjut, serta memisahkan antara remaja jantan dengan betina.

Kelebihan dari metode pendugaan umur orangutan menurut MacKinnon, Rijksen, dan Galdikas adalah dapat menentukan perkiraan umur orangutan berdasarkan berat badan, ciri morfologi, dan tingkah laku. Metode ini juga membedakan kelas umur berdasarkan jenis kelamin. Sehingga dapat diketahui perbedaan perubahan morfologis dari pertumbuhan orangutan antara jantan dan betina. Metode ini dapat menjadi panduan untuk penangkaran orangutan, sehingga dari kelas umur produktif dapat dihasilkan keturunan baru.